Download TribunX untuk Android & iOS
Apa Tuntutan Aksi 411?
Massa reuni 411 mengajukan dua tuntutan dalam menjalankan aksinya. Tuntutan pertama adalah mengadili matan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Tuntutan kedua ada menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Para pengunjuk rasa ingin agar negara menenegakkan hukum bagi Jokowi, atas penyelenggaraan pemerintahan selama masa kepemimpinannya. Aksi juga menunjukan dilakukannya pemrosesan hukum pada pemilik akun Fufufafa di situs Kaskus yang diduga milik anak Jokowi sekaligus wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Akun "fufufafa" viral karena pernah mencuit berbagai komentar kontroversial dan ujaran kebencian di situs tersebut. Akun tersebut juga memberikan komentar negatif pada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya saat masih menjadi lawan politik Jokowi di Pilpres periode sebelumnya.
Keterlibatan Gibran dengan akun Fufufafa sendiri sudah dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie dan komunitas Projo.
tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Ilham Choirul AnwarEditor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya
Update Terkini Demo 411
Jumat, 4 November 2022
Jumat, 4 November 2022
tirto.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, menggelar reuni aksi 411 hari ini, Senin (4/11/2024). Demo Aksi 411 rencananya akan berlangsung di Jakarta siang hari ini.
Sebelumnya, seruan aksi ini telah bergaung di media sosial selama beberapa hari terakhir. Salah satu video yang banyak dibagikan menampilkan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
Melalui video itu, Rizieq menyampaikan undangan terbuka untuk menghadiri reuni aksi 411.
"Insyallah pada tanggal 4 November yang akan datang, akan diadakan reuni 411. Di mana kita tahu, pada tanggal 4 November tahun 2016 di mana umat Islam dari berbagai tempat turun ke Jakarta untuk menegakkan keadilan," katanya dalam video shorts yang diunggah oleh akun YouTube Islamic Brotherhood Television.
Melalui kesempatan yang sama, Rizieq mengingatkan reuni aksi 411 terinspirasi dari aksi 411 pada 2016. Aksi tersebut menuntut proses hukum atas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu pengunjuk rasa menginginkan keadilan kasus penistaan agama yang berujung pada aksi 212 dengan massa cukup besar.
"Aksi 411 ketika itu merupakan tonggak sejarah bagi digelarnya aksi 212," kata Rizieq.
Lokasi dan Jam Demo Aksi 411 Hari Ini
Unjuk rasa reuni aksi 411 digelar di Jakarta, hari ini. Lokasi pelaksanaan aksi demo 411 berada di sepanjang jalan Masjid Istiqlal hingga Istana Negara.
Berdasarkan pengumuman disebarkan para koordinator aksi, rute demo akan dimulai dari Masjid Istiqlal Jakarta. Mereka akan berkumpul di masjid tersebut dan berjalan menuju Istana Negara
Aksi 411 sendiri akan diadakan setelah salat Zuhur, tepatnya mulai jam 13.00 WIB. Aksi ini kemungkinan akan melumpuhkan lalu lintas sementara di jalanan terdekat, termasuk Jalan Medan Merdeka.
Menurut koordinator lapangan reuni aksi 411, Buya Husein, unjuk rasa ini setidaknya dihadiri setidaknya 500 orang yang ikut turun di jalan. Namun, Habib Rizieq tidak ikut dalam aksi ini karena masih berada di Mekkah karena suatu keperluan.
Sementara itu, kepolisian akan menerjunkan 1.994 personil gabungan dalam pengamanan reuni aksis 411. Personil tersebut meliputi Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Pemda DKI, TNI, dan berbagai instansi terkait.
Personil gabungan nantinya ditempatkan pada berbagai titik yang ada di sekitar Patung Kuda Monas sampai depan Istana Negara. Mereka bertugas salah satunya untuk mencegah massa aksi masuk ke area Istana Negara.
Jumlah petugas yang ditempatkan di kawasan silang Monas Barat Daya ada 450 personel dan seputar Jalan Medan Merdeka Barat sebanyak 342 perseon. Di kawasan Istana Negara terdapat 283 personil. Petugas turut ditempatkan di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat sejumlah 184 orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi, Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan pada semua personil pengamanan agar mengedepankan tindakan persuasif, tidak terprovokasi atau memprovokasi, mengutamakan negosiasi, hingga memberikan pelayanan humanis. Susatyo turut mengimau bagi koordinator lapangan sampai orator tidak melakukan provokasi dan berorasi dengan santun.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," kata Susatyo, seperti diikuti Antara.
Menantu Habib Rizieq Sampaikan 3 Tuntutan Massa Aksi 411
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Abdurrahman Al-Attas, memimpin massa aksi 411 di Patung Kuda. Dalam orasinya, Hanif menyampaikan 3 tuntutan.
Liputanindo.id – Hari ini, Senin (4/11/2024), Front Persaudaraan Islam (FPI) akan berdemonstrasi membawa judul reuni aksi 411. Mereka sudah berjalan ke Masjid Istiqlal menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Polisi mengerahkan sebanyak 1.994 personel gabungan guna mengamankan mereka.
“Dalam rangka pengamanan aksi reuni 411 dari ormas Islam dan lain-lain yang bergerak dari Masjid Istiqlal, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan 1.994 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Selain polisi, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait juga ikut berjaga. Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik Sekeliling bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan Demi mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.
Polisi memfokuskan pengamanan di kawasan silang Monas Barat Daya sebanyak 450 personel, Lampau di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat 342 personel, kawasan Istana Negara 283 personel dan di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Perkumpulan (Kedubes AS) 184 personel.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus Lampau lintas di Sekeliling bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa Letak lain bersifat situasional.
Susatyo menyebut, rekayasa arus Lampau lintas akan diberlakukan Memperhatikan perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, Tak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator Demi berorasi dengan santun dan Tak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, Tak memaksakan kehendak, Tak anarkis dan Tak merusak fasilitas Lazim. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa Letak lain,” ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan Tak Terdapat yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Aksi ini dijadwalkan melibatkan berbagai ormas diantaranya dari Persada 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Jawara se-Jabodetabek, serta ormas dan komunitas lainnya termasuk para aktivis, pemuda dan mahasiswa.
Tuntutan yang dibawa antara lain, adili Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan tangkap sosok terduga pemilik akun Fufufafa.
Aksi disebut dimulai pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di depan Masjid Istiqlal kemudian berjalan menuju Istana Negara.
Oleh : Muh Razak Kasim
Mempertahankan dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seutuhnya. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Menjunjung Tinggi Kebhinekaan dalam Berbangsa (Wawasan Kebangsaan).
Itu harga mati bagi pengunjuk rasa damai “Demo 411” saat melakukan aksi menuntut keadilan penistaan agama. Bukan hanya yang terlibat Demo 411, namun seluruh rakyat Indonesia wajib mempertahankan dan membela NKRI, baik ancaman dari dalam maupun luar negeri. NKRI sudah harga mati bagi rakyat Indonesia.
Unjuk rasa damai yang digelar pada tanggal 4 November 2017 “ Demo 411” usai salat Jum’at menyuarakan keadialan dan menolak Teroris atau ISIS, Radikalisme dan Komunisme. Mengharamkan isu SARA (Konflik Suku, Antar Ras dan Agama), dan tak ingin dikaitkan Pilkada DKI Jakarta serta demo bayaran. Tentu saja, demikian yang diharapkan, tidak ditunggangi oleh pialang politik dengan ambil untung dibalik aksi demo damai itu, tidak mengundang opini publik dan saling serang dan tuduh sama lain yang tidak mencerminkan keBhinnekaan.
Aksi Demo di Jakarta oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menjalar ke daerah diantaranya aksi demo damai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tentang penistaan agama, diharapkan mendukung stabilitas keamanan, hukum dan Politik, demi kegiatan pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Gerakan yang dilakukan oleh pedemo 411 mengusung aksi damai. Artinya mereka unjuk rasa tanpa niat jahat dan sikap anarkis. Itu terbukti dengan pendekatan yang diupayakan oleh aparat Polri dan TNI. Tak ada peluruh yang dimuntahkan dari moncong senjata laras panjang oleh aparat.
Unjuk rasa di Makassar, yang diikuti puluhan ribu umat muslim usai salat Jum’at yang bergerak dari Al Markas menuju kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutannya. Tuntutan pengunjukrasa bersambut saat tiba di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Pengunjukrasa langsung disambut Gubernur Sulsel, H.Syarul Yasin Limpo dan naik keatas mobil dengan suara serak bertaqbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar dan disambut pengunjukrasa dengan takbir pula.
Kehadiran Syahrul Yasin Limpo yang akrab disapa “Komandan” mendinginkan suasana demo. SYL pun berorasi. Dalam orasi, SYL minta agar tetap menjaga NKRI, menolak radikalisme dan komunisme. Rakyat Sulsel santun. Usai SYL orasi, pengunjukrasa pun bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Sekadar mengingatkan, HB Jassin dengan cerpennya ‘Langit Makin Mendung,’ 1968, Arswendo Atmowiloto - penulis yang dijeboloskan penjara karena survei tabloid Monitor, 1990. Lia Aminudin, atau Lia Eden - mengaku sebagai imam Mahdi dan mendapat wahyu dari malaikat Jibril, 2006. Ahmad Musadeq-penistaan agama dan perbuatan makar. Musadeq ditangkap lantaran mengaku sebagai nabi. Bukan saja itu, Kejadian sekitar tahun 1993 atau 1994, dalam suatu diskusi Permadi diduga menistakan agama, lalu ditangkap dan dipenjara dengan hukuman 7 bulan penjara. Permadi minta diperlakukan hal yang sama terhadap penista agama saat diskusi publik dengan tema “ Akankah Ahok di penjara ?” di kantor Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam, Senin November 2016, (Viva.co.id).
Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan penistaan agama menyangkut ucapannya soal surat Al Maidah 51 pada September lalu di Pulau Seribu, proses penanganannya dinilai lain, tidak seperti penista agama lainnya, meskipun pihak aparat penegak hukum tetap melakukan proses hukum. Keyakinan itupun diamani Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab kalau Ahok tersangka saat gelar perkara di Mabes Polri.
Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri, pada keterangan pers di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.
Walau Basuki Tjahaja Purnama- Ahok dinyakan tersangka, namun Ahok tidak ditahan.
Lantas, akankah kasus penistaan agama yang dituntut oleh pengunjukrasa, ‘Demo 411’ memenuhi unsur keadilan. Tentu saja, penegak hukumlah yang harus menjawab itu.
Bila merujuk kasus sebelumnya, Ahok akan dijerat hukuman penjara. Kalau penanganan kasus Ahok tidak memenuhi unsur keadilan sebagaimana apa yang disuarakan umat muslim dinegeri yang dihuni mayoritas muslim, tentu menjadi tantangan bagi penegak hukum agar tidak diintervensi dan ditekan dari manapun, memang seharusnya demikian.
Setiap insan, bila diperlakukan tidak adil, akan melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru. Apalagi, bila menyangkut dengan akidah. Reaksinya sungguh luar biasa. Aksi Demo 411, telah mencerminkan aksi damai yang patut diapresiasi. Ratusan umat muslim dari penjuruh tanah air bergabung di ibu kota Negara berunjukrasa menuntut Ahok ditangkap dengan aksi damai tanpa anarkis.
Apa yang bisa dipetik, seandainya demo 411 berujung anarkis. Kasus penistaan agama dapat memenuhi unsur keadilan tanpa “menggadaikan” profesi sebagai penegakan hukum dinegara hukum ini.
Rakyat tetap percaya kepada aparat penegak hukum di negeri ini. Polisi akan melakukan upaya penegakan hukum dengan professional tanpa intervensi. Itulah yang dilakoni polisi kita. Rakyat harus percaya kepada Polisi dalam menegakkan hukum.Semoga semua pihak percaya akan penegakan hukum yang adil dan kita yakin polisi bekerja professional. Semua pihak, tetap menjaga mulutnya dan tidak membuat gaduh di NKRI ini, dan menanti proses hukum yang berjalan sehingga tidak ada yang merasa “ menang atau kalah” dalam penegakan hukum. Wassalam.***